Sehubungan dengan perkembangan investasi di
wilayah Subang yang semakin baik, kehadiran tenaga kerja asing di
wilayah Subang merupakan potensi cukup besar. Oleh karena itu perlu ada
regulasi yang mengatur keberadaannya sehingga bisa memberikan
kemashalatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Subang, Drs. H. Abdurakhman, M.Si saat membacakan Jawaban Bupati atas Raperda Prakarsa Dewan mengenai Mempekerjakan Tenaga Asing di Kab. Subang, pada Rapat Paripurna DPRD Senin (11/11). Bupati juga sangat setuju atas Raperda Prakarsa Dewan tersebut dan meminta segera dibentuk Pansus untuk membahasnya.
Hari itu juga diagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RAPBD Subang. Pada pemandangan umum fraksi-fraksi ini dikemukakan tentang pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan dengan membangun sarana pelayanan khususnya bangunan puskesmas dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya dari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) yang pada tahun 2014 pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Subang.
Encep Sugiana, perwakilan fraksi PKS menyampaikan bahwa potensi PAD dari pengelolaan PBB dan BPTHB cukup besar. Berdasarkan pengalaman daerah lain, dengan menyerahkan pengelolaan kepada tingkat RT bisa meningkatkan efektifitas penarikan PBB dan BPHTB. "Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dicoba di Subang," jelas Encep.
Sedangkan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh H. Karya, menyampaikan pemandangan umumnya tentang pembangunan infrastruktur jalan, yaitu agar mengutamakan jalur Pantura dan titik-titik penting lainnya. Fraksi Demokrat juga menyesalkan dengan indikasi adanya upaya memecah proyek guna menghindari lelang. Sementara proses lelang sendiri merupakan upaya agar mendapatkan hasil kerja dengan kualitas baik. (Diskominfo / Bag. Humas Subang)
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Subang, Drs. H. Abdurakhman, M.Si saat membacakan Jawaban Bupati atas Raperda Prakarsa Dewan mengenai Mempekerjakan Tenaga Asing di Kab. Subang, pada Rapat Paripurna DPRD Senin (11/11). Bupati juga sangat setuju atas Raperda Prakarsa Dewan tersebut dan meminta segera dibentuk Pansus untuk membahasnya.
Hari itu juga diagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas RAPBD Subang. Pada pemandangan umum fraksi-fraksi ini dikemukakan tentang pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan kesehatan dengan membangun sarana pelayanan khususnya bangunan puskesmas dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), diantaranya dari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) yang pada tahun 2014 pengelolaannya akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Subang.
Encep Sugiana, perwakilan fraksi PKS menyampaikan bahwa potensi PAD dari pengelolaan PBB dan BPTHB cukup besar. Berdasarkan pengalaman daerah lain, dengan menyerahkan pengelolaan kepada tingkat RT bisa meningkatkan efektifitas penarikan PBB dan BPHTB. "Hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk dicoba di Subang," jelas Encep.
Sedangkan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh H. Karya, menyampaikan pemandangan umumnya tentang pembangunan infrastruktur jalan, yaitu agar mengutamakan jalur Pantura dan titik-titik penting lainnya. Fraksi Demokrat juga menyesalkan dengan indikasi adanya upaya memecah proyek guna menghindari lelang. Sementara proses lelang sendiri merupakan upaya agar mendapatkan hasil kerja dengan kualitas baik. (Diskominfo / Bag. Humas Subang)
Sumber : subang.go.id
Posting Komentar